Akal-akalan PNS Pemprov DKI tolak naik angkutan umum

Akal-akalan PNS Pemprov DKI tolak naik angkutan umum
Akal-akalan PNS Pemprov DKI tolak naik angkutan umum, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya, untuk mengurangi kemacetan yang kerap melanda Ibukota dan menghemat penggunaan Bahan Bakar minyak (BBM). Jokowi mengharapkan PNS menggunakan kendaraan umum sebagai transportasi saat ke kantor. Dia pun mencontohkan dengan bersepeda saat ke Balai Kota.

Namun, banyak cara yang ditempuh PNS untuk mengakali Ingub tersebut. Berikut 3 Akal-akalan PNS Pemprov DKI tolak naik angkutan umum:

1. Ngantor diantar-jemput mobil pribadi

Ngantor diantar-jemput mobil pribadi
Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai diberlakukan hari Jumat (3/1). Tetapi cara bagi PNS untuk mengakali Ingub tersebut.

Salah satunya yang dilakukan PNS di lingkungan Wali Kota Jakarta Pusat. PNS itu bukannya naik kendaraan umum, mereka mengakalinya dengan meminta diantar-jemput oleh kerabatnya dan diantar ojek.

"Tadi pagi banyak yang bawa mobil, tetapi mobilnya dibawa pulang lagi sama kerabatnya. Jadi kaya dianterin gitu, mungkin pulang nanti dijemput," ujar petugas Pamdal Wali Kota Jakarta Pusat, Maulana, Jumat (3/1).

2. Parkir tak jauh dari kantor

Parkir tak jauh dari kantor
Untuk menyiasati Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, beberapa PNS di lingkungan Wali Kota Jakarta Barat sengaja memarkir kendaraan pribadinya tidak jauh dari kantor.

Para PNS itu memarkir di rumah makan cepat saji yang berada di belakang kantor Wali Kota Jakbar. Bahkan, saking keberatannya dengan ulah para PNS tersebut pihak keamanan restoran mengadukan ulah PNS tersebut kepada petugas Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakbar.

"Pak itu tolong mobil yang diparkir di McD dipindahkan," ujar Muin kepada petugas Irbanko yang sedang merazia kendaraan pribadi di depan gerbang kantor Wali Kota Jakbar, Jumat (3/1).

3. Menyamar jadi masyarakat umum

Menyamar jadi masyarakat umum
Di Kantor Walikota Jakarta Timur, para PNS yang masih menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil saat ingin memasuki gerbang masuk menyamar sebagai masyarakat umum. Padahal, sebuah plang bertuliskan 'Kendaraan Karyawan Dilarang Masuk' sudah terpampang di pintu masuk belakang Kantor Wali Kota.

Anggota Pengamanan dalam (Pamdal) di kantor Walikota Jakarta Timur, Soleh mengatakan, meski telah melakukan proses pemeriksaan di pintu masuk menurutnya hal tersebut masih sangat sulit lantaran tidak bisa mengetahui persis antara PNS dan masyarakat umum yang hendak mengurus administrasi di kantor Wali Kota.

"Susah, kalau Senin sampai Kamis pasti bisa membedakannya, apalagi kebanyakan pegawai enggak pakai papan nama. Saya cuma bisa menghalau yang kenal muka saja," ujarnya.
sumber http://www.merdeka.com/jakarta/3-akal-akalan-pns-pemprov-dki-tolak-naik-angkutan-umum.html